
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi mengubah pola penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional. Mulai tahun 2026, ajang keagamaan ini akan digelar setiap tahun, berbeda dari sebelumnya yang berlangsung dua tahun sekali.
Kebijakan baru tersebut diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah menghadiri acara Malam Ta'aruf MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang. Dalam kesempatan itu, Menag menjelaskan alasan di balik perubahan jadwal MTQ Nasional.
Menurut Nasaruddin Umar, proses persiapan yang dilakukan pemerintah daerah untuk MTQ Nasional dan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) selama ini dinilai memiliki kemiripan. Persiapan tersebut meliputi pembentukan kafilah atau delegasi daerah serta pelibatan masyarakat secara luas. Hal ini menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan agar penyelenggaraan MTQ Nasional menjadi agenda tahunan.
"Atas pertimbangan tersebut, pola penyelenggaraan MTQ Nasional diarahkan kembali menjadi agenda tahunan," ujar Nasaruddin Umar. Ia menambahkan, perubahan siklus ini juga bertujuan memberikan kesempatan lebih luas bagi berbagai provinsi dan daerah di Indonesia untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional di masa mendatang.
Selain itu, pelaksanaan MTQ Nasional setiap tahun diharapkan dapat meningkatkan syiar Islam di Indonesia. Kemenag berharap, kebijakan ini mampu memotivasi generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta mempererat silaturahmi antardaerah di seluruh penjuru tanah air secara lebih intensif.
MTQ Nasional merupakan salah satu ajang keagamaan terbesar di Indonesia yang rutin diikuti oleh peserta dari seluruh provinsi. Dengan perubahan pola menjadi tahunan, diharapkan penyelenggaraan MTQ dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
|
297x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...