Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I


 

PROFIL PPID MAN 3 BUNGO

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

 

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yangberfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publiksesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengankeberadaan PPID maka Informasi terkait MAN 3 Bungo dapat dengan mudah diaksesoleh Guru, Siswa, Wali Murid, maupun Masyarakat.Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) MAN 3 Bungo adalah pejabat yangbertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/ataupelayanan informasi di badan publik. Adapun Pejabat PPID dijelaskan sebagai berikut:Pimpinan1. Atasan PPID Madrasah- Mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan PPID.- Menetapkan kebijakan dan strategi PPID.- Mengalokasikan sumber daya.- Mengawasi kinerja Ketua PPID.Kepemimpinan1. Ketua PPID Madrasah- Mengelola dan mengkoordinasikan kegiatan PPID.- Mengembangkan rencana kerja PPID.- Mengawasi kinerja bidang-bidang.- Mewakili PPID di depan publik.Bidang Penanganan Sengketa1. Bidang Penanganan Sengketa- Menangani sengketa informasi publik.- Mengolah permohonan informasi.- Mengkoordinasikan penyelesaian sengketa.- Membuat laporan penanganan sengketa.Bidang Penyedia Informasi1. Bidang Penyedia Informasi- Menyediakan informasi publik.- Mengolah permohonan informasi.- Mengembangkan sistem informasi.- Membuat laporan penyediaan informasi.1. Dokumentasi- Mengumpulkan dan mengolah dokumen.- Mengelola arsip.- Menyediakan dokumen untuk keperluan PPID.

 

Bidang Penyedia Informasi Kurikulum1. Kurikulum- Mengembangkan dan mengelola kurikulum.- Menyediakan informasi kurikulum.- Mengkoordinasikan pelaksanaan kurikulum.Bidang Penyedia Informasi Sarana1. Sarana- Mengelola sarana dan prasarana.- Menyediakan sarana untuk kegiatan PPID.- Mengkoordinasikan perawatan sarana.Bidang Pengelola Data dan Informasi Publik1. Bidang Pengelola Data dan Informasi Publik- Mengelola data dan informasi publik.- Mengembangkan sistem informasi.- Menyediakan data untuk keperluan PPID.Pendukung1. Tata Kelola WEB- Mengelola dan mengembangkan website.- Mengupdate konten website.- Mengkoordinasikan keamanan website.1. Arsiparis- Mengelola arsip.- Mengumpulkan dan mengolah dokumen.- Menyediakan dokumen untuk keperluan PPID.1. Pranata Humas- Mengelola hubungan dengan publik.- Menyediakan informasi kepada publik.- Mengkoordinasikan kegiatan humas.

 

Informasi dan Informasi Publik

Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandungnilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat,didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai denganperkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik atau nonelektronik.Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara danpenyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara danpenyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentinganpublik.

 

Dokumen dan Dokumentasi

Dokumen adalah data, catatan dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima olehbadan publik dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atausarana lainnya maupun terekam dalam bentuk apapun, yang dapat dilihat, dibaca ataudidengar.Dokumentasi adalah kegiatan penyimpanan data, catatan dan/ atau keterangan yangdibuat dan/ atau diterima oleh badan publik.Pasal 4 PERKI No. 1 Th. 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik Menetapkan peraturan mengenai standar prosedur operasional layanan InformasiPublik; Membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelolaInformasi Publik secara baikdan efisien; Menunjuk dan mengangkat PPID untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sertawewenangnya; Menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik sesuaidengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; Menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik, termasuk papanpengumuman dan meja informasi di setiapkantor Badan Publik, serta situs resmi bagi Badan Publik Negara; Menetapkan standar biaya perolehan salinan Informasi Publik; Menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik atas seluruhInformasi Publik yang dikelola; Menyediakan dan memberikan Informasi Publik; Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan; Membuat dan mengumumkan laporan tentang layanan Informasi Publik sesuai denganPeraturan ini serta menyampaikansalinan laporan kepada Komisi Informasi, dan; Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan layanan Informasi Publikpada instansinya.

Jenis Informasi Publik

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala adalah informasi yangtelah dikuasai dan didokumentasikan oleh Badan Publik untuk diumumkan secarateratur dan rutin tanpa ada permintaan;Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, adalah informasi yang apabilatidak disampaikan dapat mengancamhajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang berhubungan dengan tupoksiBadan Publik tanpa ada permintaan;Informasi yang wajib tersedia setiap saat, adalah informasi yang telah dikuasasi dandidokumentasikan oleh Badan Publikserta telah dinyatakan terbuka sebagai informasi yang dapat diakses oleh penggunainformasi bilamana ada permintaan;Informasi yang dikecualikan, adalah informasi yang dikuasai dan didokumentasikanoleh Badan Publik yang tidak dapatdiakses oleh pemohon informasi berdasarkan alasan-alasan pengecualian

 


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah