
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo resmi menerbitkan surat edaran terkait jadwal libur semester dan awal tahun ajaran baru 2026/2027. Surat edaran ini memuat ketentuan libur bagi guru, kepala madrasah, serta kalender akademik untuk akhir semester genap Tahun Ajaran 2025/2026. Surat bernomor B-838/Kk.05.04/PP.00/6/2026 tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Bungo, H. Herman.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang wajib diketahui oleh seluruh madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Bungo. Pertama, dasar hukum dan kebijakan libur bagi guru dan kepala madrasah mengacu pada KMA 1367 Tahun 2022 tentang Pedoman Kehadiran Guru Madrasah. Selain itu, operasional kalender pendidikan mengikuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4261 Tahun 2025 tentang Pedoman Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.
Kedua, agenda pembagian rapor siswa telah dijadwalkan sebagai berikut. Untuk madrasah yang menerapkan lima hari kerja, penerimaan rapor dilaksanakan pada 19 Juni 2026. Sementara itu, madrasah yang menerapkan enam hari kerja akan membagikan rapor pada 20 Juni 2026. Jadwal ini diharapkan dapat membantu pihak madrasah dalam menyiapkan administrasi dan laporan hasil belajar siswa secara tertib.
Ketiga, jadwal libur semester genap ditetapkan mulai 22 Juni 2026 hingga 11 Juli 2026. Selama masa libur ini, siswa dan tenaga pendidik dapat memanfaatkannya untuk beristirahat dan mempersiapkan diri menghadapi tahun ajaran baru. Sementara itu, awal semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 akan dimulai pada 13 Juli 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh aktivitas pembelajaran di madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Bungo akan kembali berjalan seperti biasa.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala madrasah negeri dan swasta di Kabupaten Bungo. Tujuannya adalah agar jadwal yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam menjalankan administrasi pendidikan serta memfasilitasi masa transisi menuju tahun ajaran baru. Dengan adanya jadwal yang jelas, diharapkan proses pembelajaran dan kegiatan akademik di lingkungan madrasah dapat berlangsung lebih tertib dan terencana.
|
232x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...