
JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H / 2027 M rata-rata sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Keputusan ini membawa kabar baik karena beban pelunasan yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah secara riil justru mengalami penurunan.
Berdasarkan skema yang disepakati, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau porsi yang ditanggung langsung oleh jemaah adalah sebesar Rp54.648.825 (55,50%). Sementara itu, sisanya sebesar Rp43.817.526 (44,50%) akan ditutup oleh Nilai Manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menariknya, nilai manfaat BPKH yang meningkat membuat beban pelunasan akhir bagi jemaah menjadi lebih ringan. Rata-rata Nilai Manfaat Virtual Account jemaah naik menjadi Rp3,4 juta (dari sebelumnya Rp2,76 juta pada tahun 2026). Ditambah dengan adanya subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, setoran pelunasan jemaah secara efektif turun sebesar Rp3.385.000 menjadi Rp23.048.825.
Berikut rincian komponen pembiayaan Haji 2027 per jemaah:
• Total BPIH: Rp98.466.351
• Bipih (Tanggungan Jemaah): Rp54.648.825
• Subsidi Nilai Manfaat BPKH: Rp43.817.526
Skema Komponen Setoran & Pelunasan Jemaah:
1. Setoran Awal Jemaah: Rp25.000.000
2. Nilai Manfaat Virtual Account: Rp3.400.000
3. Subsidi Pemerintah: Rp3.200.000
4. Setoran Pelunasan Jemaah: Rp23.048.825
5. Uang Saku (Living Cost): 750 SAR (Arab Saudi Riyal)
Penetapan biaya yang dilakukan lebih awal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi calon jemaah haji tahun 2027 untuk mempersiapkan proses administrasi dan pelunasan dengan lebih • Tanggal Keputusan Resmi: Kesepakatan ini disahkan dalam Rapat Kerja pada Rabu, 7 Oktober 2026.
• Sumber Anggaran Tambahan Subsidi: Tambahan subsidi sebesar Rp3 juta lebih (tepatnya Rp3.643.945,28) merupakan kebijakan langsung dari Bapak Presiden RI, sehingga biaya pelunasan riil jemaah menjadi jauh lebih murah dan terjangkau (sekitar Rp23 juta lebih).
• Angka Riil yang Lebih Presisi: Terdapat detail nominal rupiah yang sangat spesifik hingga angka desimal di belakang koma
|
207x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...