Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I
Diposting Pada: Jumat, 19 Juni 2026

Makna dan Prosesi Upacara Persemayaman PNS

Makna dan Prosesi Upacara Persemayaman PNS

Upacara persemayaman Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Alm. H. Imron Rasyid merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan tertinggi yang diberikan negara serta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) kepada beliau sebagai PNS Kepala KUA Kecamatan Bathin II Babeko yang telah wafat. Upacara ini menjadi simbol pengakuan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian almarhum selama bertugas untuk bangsa dan negara.

Makna utama dari upacara persemayaman adalah sebagai penghargaan resmi pemerintah atas jasa dan kerja keras yang telah diberikan oleh almarhum selama masa pengabdiannya. Selain itu, upacara ini juga menjadi momen penghormatan terakhir dari rekan kerja, atasan, dan kerabat untuk mendoakan serta mengenang jasa-jasa almarhum. Prosesi ini sekaligus menjadi sarana bagi instansi tempat almarhum bekerja untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan.

Secara umum, rangkaian upacara persemayaman meliputi beberapa tahapan penting. Pertama, pihak keluarga secara resmi menyerahkan jenazah kepada pemerintah atau instansi terkait untuk dimakamkan secara kedinasan. Selanjutnya, dilakukan pembacaan riwayat hidup almarhum guna mengenang perjalanan karier, masa kerja, dan pencapaian yang telah diraih selama menjadi abdi negara.

Setelah itu, biasanya dilaksanakan apel persada atau amanat dari inspektur upacara. Pada tahap ini, pejabat pembina kepegawaian atau komandan upacara menyampaikan sambutan resmi yang berisi apresiasi atas pengabdian almarhum. Prosesi dilanjutkan dengan pemberangkatan jenazah, di mana dilakukan doa bersama sebelum jenazah diberangkatkan menuju tempat pemakaman.

Teknis pelaksanaan upacara persemayaman dapat disesuaikan dengan agama, adat, dan kondisi satuan kerja masing-masing. Namun, prinsip penghormatan dan penghargaan tetap menjadi inti dari seluruh rangkaian acara. Pedoman dan aturan lengkap mengenai pelaksanaan upacara ini biasanya diatur melalui surat edaran resmi atau peraturan KORPRI terkait persemayaman dan pemakaman PNS.

Upacara persemayaman tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terakhir, tetapi juga memperkuat solidaritas di lingkungan ASN serta memberikan keteladanan bagi generasi penerus dalam mengabdi kepada negara.

 


112x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026 276x dibaca
  2. MAN 3 Bungo masih Buka layanan Pendaftaran Siswa Baru 151x dibaca
  3. Tiga Tenaga Kependidikan MAN 3 Bungo Dilantik sebagai ASN PPPK 115x dibaca
  4. Orang Tua MAN 3 Bungo Dukung Anak di Lomba LGPPP UNDARI 125x dibaca
  5. Kelas 11 MIPA 1 Sukses Laksanakan Upacara Bendera Senin 146x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah