Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I
Diposting Pada: Selasa, 08 September 2026

Kabar Gembira Calon Jemaah Haji Jambi, Pendaftar 2014 Mulai Berpeluang Berangkat

Kabar Gembira Calon Jemaah Haji Jambi, Pendaftar 2014 Mulai Berpeluang Berangkat

Kabar mengenai masa tunggu keberangkatan ibadah haji kembali menjadi perhatian masyarakat. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah melakukan pembenahan daftar antrean calon jemaah haji secara nasional sebagai bagian dari upaya memperpendek masa tunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa calon jemaah yang berada pada antrean sekitar tahun pendaftaran 2014, 2015, dan 2016 menjadi gambaran masa tunggu sekitar 15 tahun. Pemerintah berharap angka tersebut dapat menjadi salah satu standar masa tunggu pada masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan Irfan Yusuf saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026. Menurutnya, pemerintah masih terus bekerja untuk membenahi sistem antrean dan memastikan data calon jemaah yang tercatat benar-benar valid.
Kemenhaj Verifikasi Ratusan Ribu Data
Salah satu langkah yang sedang dilakukan Kemenhaj adalah melakukan verifikasi ulang data calon jemaah haji dalam daftar tunggu nasional.
Kemenhaj menemukan adanya sekitar 400 ribu data yang berpotensi tidak valid dan perlu diverifikasi lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan dengan mencocokkan data calon jemaah dengan data kependudukan melalui instansi terkait.
Data tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah calon jemaah masih aktif dalam daftar tunggu, telah meninggal dunia, atau terdapat kondisi lain yang menyebabkan data tersebut perlu diperbarui.
Menteri Irfan menegaskan bahwa proses tersebut belum selesai. Karena itu, angka sekitar 400 ribu masih merupakan potensi data yang perlu diverifikasi, bukan berarti seluruhnya sudah dipastikan akan dikeluarkan dari daftar antrean.
Apabila setelah proses verifikasi ditemukan data yang benar-benar tidak valid, jumlah antrean nasional dapat berkurang. Kondisi tersebut berpotensi memberikan dampak terhadap panjang masa tunggu calon jemaah haji.
Masa Tunggu 15 Tahun Jadi Gambaran Baru
Dengan adanya pembenahan data tersebut, Kemenhaj melihat adanya peluang untuk memperpendek masa tunggu haji secara bertahap.
Irfan Yusuf menyebut bahwa antrean calon jemaah yang berada pada periode pendaftaran sekitar 2014 hingga 2016 memberikan gambaran masa tunggu sekitar 15 tahun. Pemerintah kemudian melihat angka tersebut sebagai kemungkinan standar yang dapat dicapai apabila pembenahan antrean berjalan dengan baik.
Namun, pemerintah masih harus melakukan berbagai kajian sebelum angka tersebut dapat dijadikan patokan nasional. Pasalnya, masa tunggu keberangkatan setiap daerah dapat berbeda dan dipengaruhi oleh jumlah pendaftar, kuota haji serta kebijakan pembagian kuota.
Antrean Haji Nasional Capai Jutaan Jemaah
Besarnya persoalan antrean haji tidak terlepas dari jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap tahun.
Menteri Haji dan Umrah sebelumnya menyampaikan bahwa daftar tunggu haji nasional telah mencapai sekitar 5,8 juta orang. Jumlah pendaftar baru juga disebut terus bertambah lebih dari 200 ribu orang setiap tahun.
Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu melakukan penataan secara menyeluruh, mulai dari validasi data, pembagian kuota hingga sistem pemberangkatan jemaah.
Pemerintah juga telah menerapkan pola baru dalam pembagian kuota haji reguler berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu di masing-masing provinsi. Untuk musim haji 1447 H/2026 M, kuota nasional ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Bagaimana dengan Jemaah Haji Jambi?
Bagi masyarakat Provinsi Jambi, informasi mengenai pembenahan antrean haji ini tentu menjadi perhatian. Berdasarkan data yang tercantum pada laman resmi Kementerian Haji dan Umrah, Jambi tercatat memiliki 88.118 pendaftar dengan kuota 3.089 dan masa tunggu 29 tahun pada data yang ditampilkan saat ini.
Artinya, pernyataan mengenai masa tunggu sekitar 15 tahun belum dapat diartikan bahwa seluruh calon jemaah Jambi yang mendaftar pada tahun tertentu otomatis akan diberangkatkan dalam waktu tersebut. Setiap calon jemaah tetap harus melihat nomor porsi dan estimasi keberangkatan masing-masing.
Pemerintah Ingin Antrean Lebih Transparan
Pembenahan daftar tunggu menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih transparan, adil, dan akurat.
Kemenhaj sebelumnya menegaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan nama-nama yang berada dalam daftar tunggu benar-benar merupakan calon jemaah yang sah.

 


243x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Tradisi Santunan Anak Yatim 10 Muharram di Masjid Al Baraqah Pasir Putih 343x dibaca
  2. Proses Penyusunan SKP Triwulan I ASN MAN 3 Bungo 1101x dibaca
  3. Catat Kriterianya! Ini Aturan Resmi Potongan Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Kemenag Berdasarkan PMA No 11 Tahun 2019 1481x dibaca
  4. Melsa Siswi MAN 3 Bungo Raih Prestasi di Berbagai Bidang 134x dibaca
  5. PENYERAHAN RAPORT SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2023/2024 MAN 3 BUNGO 303x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah