
JAKARTA – Pemerintah resmi membuka pendaftaran dan pengunggahan dokumen persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengajukan pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal. Proses pengangkatan ini akan dilaksanakan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing.Kesempatan ini ditujukan bagi seluruh PNS yang telah memenuhi syarat ketentuan untuk beralih atau meningkatkan jenjang kariernya ke dalam pos fungsional yang berfokus pada pengawasan jaminan kehalalan produk di Indonesia.Jadwal Penting PendaftaranPara pelamar diharapkan untuk segera mempersiapkan berkas dan mencatat agenda penting berikut:Periode Pendaftaran: 1 – 15 September 2026Agenda Kegiatan: Pengisian data serta unggah dokumen persyaratan secara online.Mengingat batas waktu pendaftaran yang relatif singkat, para PNS yang berminat diimbau untuk tidak menunda-nunda proses pengunggahan berkas agar terhindar dari kendala teknis di akhir periode.Cara Mengakses Informasi dan PendaftaranPemerintah telah menyediakan akses cepat bagi para calon pelamar untuk mendapatkan panduan, persyaratan lengkap, serta tautan pendaftaran. Informasi selengkapnya dapat diakses secara instan dengan memindai tautan resmi atau QR Code yang tertera pada pamflet pengumuman, atau langsung mengunjungi tautan Me-QR Informasi Selanjutnya.Pastikan Anda memeriksa seluruh syarat administratif yang dibutuhkan agar proses penyesuaian (inpassing) ke Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal ini dapat berjalan dengan lancar.
|
113x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...