
Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MAN 3 Bungo mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting yang membahas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026. Kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait regulasi terbaru yang akan berlaku di lingkungan Kementerian Agama.
Rapat virtual tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat dan staf tata usaha dari berbagai madrasah di wilayah Bungo. Fokus utama pembahasan adalah penjelasan isi dan implikasi dari PMA No 12 Tahun 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan tata kelola administrasi dan pelayanan di madrasah.
Partisipasi Kaur TU MAN 3 Bungo dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen madrasah dalam mengikuti perkembangan regulasi terbaru. Dengan mengikuti rapat ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang diatur dalam PMA tersebut secara efektif di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini dinilai penting untuk memastikan seluruh jajaran madrasah siap menjalankan aturan baru yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, rapat daring ini juga menjadi wadah diskusi dan tanya jawab terkait kendala serta solusi dalam penerapan PMA No 12 Tahun 2026 di lapangan.
|
80x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...