
MAN 3 Bungo telah resmi ditetapkan sebagai salah satu pilot project madrasah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) pada tahun 2026. Penetapan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan pendidikan agama. Dengan menjadi pilot project, MAN 3 Bungo diharapkan dapat menjadi contoh dalam penerapan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor madrasah.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas, MAN 3 Bungo terus melengkapi sarana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan fasilitas pendukung lainnya. PTSP ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang lebih prima, bersih, dan transparan kepada masyarakat. Salah satu langkah utama yang dilakukan adalah digitalisasi layanan administrasi, termasuk pengelolaan administrasi dan data kepegawaian secara digital. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, mengurangi tatap muka langsung, serta meningkatkan efisiensi dan keamanan layanan.
Selain pengembangan PTSP, MAN 3 Bungo juga menerapkan maklumat pelayanan publik. Seluruh pegawai madrasah diwajibkan membuat pernyataan resmi dan komitmen tertulis untuk memberikan standar pelayanan terbaik. Mereka juga siap menerima sanksi jika melanggar ketentuan yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat dan sesuai dengan prinsip integritas.
Untuk meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas, MAN 3 Bungo membangun fasilitas kanopi dan atap seng pada area parkir. Fasilitas ini diperuntukkan bagi kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga masyarakat umum, orang tua siswa, dan tamu dinas dapat merasa lebih nyaman saat berkunjung ke madrasah. Selain itu, pembangunan gapura baru dilakukan untuk memperbaiki aspek estetika dan akses utama lingkungan madrasah, sehingga lingkungan menjadi lebih ramah dan representatif bagi pengunjung.
Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, MAN 3 Bungo berkomitmen mencegah terjadinya gratifikasi dan pungutan liar (pungli). Seluruh bentuk biaya tidak resmi dihapuskan untuk menjamin keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan tanpa khawatir adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
Pembangunan Zona Integritas di MAN 3 Bungo bertujuan mendorong reformasi birokrasi di lingkungan madrasah. Madrasah ingin mengubah budaya kerja aparatur menjadi lebih profesional, melayani, dan berintegritas tinggi. Selain itu, peningkatan kepercayaan publik menjadi prioritas dengan menjamin mutu pendidikan serta transparansi dalam aspek hukum dan administrasi bagi seluruh wali murid serta instansi terkait.
Pengawasan internal juga diperkuat dengan memantau pengisian data dan dokumen pendukung (eviden) secara berkala. Proses pengawasan ini dilakukan di bawah bimbingan teknis dari Kementerian Agama untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Masyarakat dapat memantau informasi terbaru mengenai pelayanan dan perkembangan di MAN 3 Bungo melalui situs resmi madrasah. Dengan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan, MAN 3 Bungo berharap dapat menjadi contoh penerapan Zona Integritas di lingkungan pendidikan agama, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah.
|
123x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...