Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I
Diposting Pada: Kamis, 16 April 2026

Hukum Shalat Berjamaah di Masjid Saat Hujan Lebat

Hukum Shalat Berjamaah di Masjid Saat Hujan Lebat

Shalat berjamaah di masjid merupakan ibadah yang sangat dianjurkan, bahkan dalam beberapa pendapat dihukumi wajib bagi laki-laki muslim. Namun, Islam memberikan keringanan (rukhshah) dalam kondisi tertentu agar tidak memberatkan umatnya. Salah satu kondisi yang mendapat keringanan adalah ketika turun hujan lebat.

Hujan termasuk salah satu udzur syar'i atau alasan yang dibenarkan secara agama untuk meninggalkan shalat berjamaah di masjid. Keringanan ini diberikan apabila hujan yang turun menyebabkan kesulitan nyata bagi seseorang untuk menuju masjid. Misalnya, hujan yang sangat deras hingga membasahi pakaian, membuat jalanan licin, berlumpur, atau disertai angin kencang yang membahayakan keselamatan.

Sebaliknya, jika hujan hanya berupa gerimis ringan yang tidak menimbulkan kesulitan berarti, maka tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Keringanan ini bertujuan agar umat Islam tidak mengalami kesulitan berlebihan dalam menjalankan ibadah.

Dalam kondisi hujan lebat, muazin disunnahkan menambahkan lafaz khusus dalam adzan, seperti "Shollu fii rihaalikum" yang berarti "shalatlah di tempat atau rumah kalian masing-masing". Penambahan lafaz ini berfungsi sebagai pemberitahuan kepada jamaah bahwa mereka diperbolehkan untuk tidak ke masjid karena kondisi cuaca yang tidak mendukung.

Selain itu, dalam mazhab tertentu seperti Syafi'i, hujan lebat yang menyulitkan juga menjadi alasan diperbolehkannya menjamak dua shalat. Contohnya, shalat Zhuhur dengan Ashar atau Maghrib dengan Isya dapat dijamak di masjid agar jamaah tidak perlu bolak-balik dalam kondisi cuaca buruk. Hal ini semakin memudahkan umat dalam menjalankan ibadah di tengah situasi yang tidak kondusif.

Keringanan serupa juga berlaku untuk shalat Jumat. Jika hujan sangat lebat dan jalanan sulit dilalui, seseorang diperbolehkan untuk tidak menghadiri shalat Jumat di masjid. Sebagai gantinya, ia dapat melaksanakan shalat Zhuhur di rumah.

meskipun ada keringanan untuk tidak ke masjid saat hujan lebat, seseorang yang tetap memilih untuk berangkat ke masjid dengan menjaga keselamatan akan mendapatkan pahala yang besar. Hal ini karena ia menunjukkan kesabaran dan semangat dalam beribadah meskipun menghadapi kesulitan.

Dengan demikian, Islam memberikan kemudahan bagi umatnya dalam beribadah, terutama saat menghadapi kondisi cuaca yang menyulitkan. Namun, bagi yang tetap berusaha melaksanakan shalat berjamaah di masjid dalam kondisi tersebut, terdapat keutamaan dan pahala tersendiri.

 


216x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Panitia Ujian MAN 3 Bungo Siapkan Ujian Semester Ganjil dengan Matang 65x dibaca
  2. Kelas XI IPS 4 MAN 3 Bungo Laksanakan Praktik PKWU Olahan Soto Padang dan Tempoyak Jambi 101x dibaca
  3. Wakamad bidang kesiswaan sampaikan Pesan Penting Jelang Ujian Madrasah untuk Siswa 128x dibaca
  4. Pendampingan Qiroad Mujawad Putra Digelar di Rumah Kafilah Bungo 54x dibaca
  5. Bupati Bungo Kunjungi Kafilah Jelang Penutupan MTQ Jambi 58x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah