
Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) akan mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Menyambut kebijakan ini, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memperkuat literasi digital di lingkungan pendidikan agama dan keagamaan, khususnya bagi siswa dan santri.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyampaikan bahwa Kemenag memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga beretika dan berkarakter. Saat ini, lebih dari 13 juta siswa dan santri berada dalam binaan Kemenag di seluruh Indonesia.
"Kami menyambut baik berlakunya PP Tunas. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab," ujar Thobib di Jakarta, Jumat (28/3/2026).
Thobib menjelaskan, penguatan literasi digital akan diintegrasikan dalam proses pembelajaran di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi yang diberikan meliputi etika digital, kemampuan memilah informasi, serta penguatan nilai-nilai agama. Dengan demikian, siswa dan santri diharapkan dapat memahami risiko dan manfaat penggunaan teknologi digital sejak dini.
Selain itu, Kemenag juga mengoptimalkan peran guru, penyuluh agama, pengelola pesantren, dai, dan khatib dalam memberikan edukasi digital kepada masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak. Upaya ini dilakukan agar literasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga melibatkan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital," tegas Thobib.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, juga menekankan pentingnya implementasi PP Tunas yang dibarengi dengan penguatan nilai dan literasi digital berbasis keluarga serta pendidikan keagamaan. Ia menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda.
"Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya," ujar Menag Nasaruddin Umar.
Menag menambahkan, Kemenag akan mengoptimalkan peran madrasah, pesantren, serta penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif tentang etika dan tanggung jawab bermedia digital. Dengan lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri, Kemenag melihat potensi besar untuk membangun budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai keagamaan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenag berharap implementasi PP Tunas dapat berjalan optimal. Selain menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak, upaya ini juga memperkuat peran keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mendampingi generasi muda menghadapi tantangan era digital.
|
129x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...