Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I
Diposting Pada: Selasa, 03 Maret 2026

Proses Pemutakhiran Data PPPK di MAN 3 Bungo di Seksi Pendidikan Madrasah

Proses Pemutakhiran Data PPPK di MAN 3 Bungo di Seksi Pendidikan Madrasah

Koordinasi antara Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) di MAN 3 Bungo di seksi Madrasah Kantor Kemenag Kab. Bungo menjadi langkah penting dalam proses perubahan status data pegawai dari Non-ASN menjadi PPPK pada aplikasi EMIS GTK Kementerian Agama. Proses ini dilakukan setelah pegawai menerima Surat Keputusan (SK) dan menjalani pelantikan sebagai PPPK. Langkah administratif ini bertujuan memastikan seluruh data kepegawaian tercatat dengan benar dan sesuai ketentuan.

Perubahan status kepegawaian dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu secara mandiri oleh guru atau PTK yang bersangkutan menggunakan akun masing-masing, atau melalui akun operator EMIS madrasah di bawah koordinasi Kaur TU. Selain itu, karena adanya migrasi ke EMIS 4.0, data juga harus diselaraskan dengan akun Simpatika. Hal ini penting agar tunjangan dan administrasi lainnya tetap valid dan tidak terjadi kendala dalam proses administrasi kepegawaian.

Dalam proses pemutakhiran data, Kaur TU bertanggung jawab memastikan dokumen pendukung seperti SK PPPK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) telah tersedia dan diunggah sebagai bukti otentik perubahan status. Setelah data diubah, proses verifikasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten Bungo, hingga tingkat pusat. Proses ini bertujuan memastikan akurasi dan validitas data pegawai yang telah berubah status.

Kaur TU juga disarankan untuk terus berkoordinasi dengan Admin EMIS atau Simpatika di Kantor Kemenag Kabupaten Bungo. Koordinasi ini penting untuk menghindari kendala teknis, terutama dalam hal sinkronisasi data sertifikasi guru. Selain itu, Kaur TU perlu memantau pengumuman terbaru dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terkait batas waktu pemutakhiran data, mengingat proses update data EMIS berlangsung secara periodik hingga tahun 2026.

Sebelum data disimpan secara permanen di aplikasi EMIS, Kaur TU harus memastikan seluruh data, khususnya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang baru, sudah sesuai dengan data yang tercantum di MyASN BKN. Langkah ini penting agar tidak terjadi ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada administrasi kepegawaian dan hak pegawai di masa mendatang.

 


278x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Kepala MAN 3 Bungo dalam Amanat Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 41x dibaca
  2. Kepala MAN 3 Bungo Ikuti Upacara Hari Santri dan Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Mubarok Muara Bungo 38x dibaca
  3. Disiplin Administrasi, ASN MAN 3 Bungo Tuntaskan SKP Triwulan IV dan SKP Final 2025 45x dibaca
  4. Petugas Keamanan MAN 3 Bungo Tertibkan Area Parkir 28x dibaca
  5. Kepala MAN 3 Bungo Studi Banding ke MTsN 1 Tangerang 29x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah