
Majelis guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 mengikuti sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh perhatian dan diikuti oleh seluruh guru di lingkungan MAN 3.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai isi dan implementasi KMA No. 1503 Tahun 2025. Kegiatan ini penting agar seluruh guru dapat menyesuaikan proses pembelajaran dan administrasi sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Agama.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendengarkan penjelasan dari narasumber terkait pokok-pokok kebijakan yang diatur dalam KMA tersebut. Para guru juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai hal-hal yang masih perlu diperjelas.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh guru MAN 3 dapat memahami dan mengimplementasikan regulasi baru dengan baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan tata kelola madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...