
Kaur TU MAN 3 Bungo, Bapak Rachmat Danu, dilaporkan telah menyelesaikan pengisian Modul Konflik Pengelolaan Kepentingan (Conflict of Interest/COI) pada aplikasi SIAPI.
Pengisian ini diselesaikan sebelum batas akhir yang ditentukan, yaitu pada 5 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB, sesuai dengan surat edaran resmi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, H. Herman. Seluruh berkas digital dan bukti tangkapan layar (screenshot) dengan status terkirim juga telah diunggah ke tautan pelaporan internal Kemenag Bungo untuk memenuhi kewajiban pelaporan administrasi ASN.
Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MAN 3 Bungo, Bapak Rachmat Danu, S.E., secara resmi telah menyelesaikan pengisian Modul Konflik Pengelolaan Kepentingan (Conflict of Interest/COI) melalui aplikasi SIAPI Kemenag pada hari ini.
Langkah responsif ini diambil guna menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo Nomor: 1453/Kk.05.04/PS.00/10/2026 tertanggal 02 Oktober 2026, yang menegaskan kewajiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Bungo untuk mengisi modul tersebut.
Proses pengisian yang dilakukan oleh Bapak Rachmat Danu meliputi pengisian instrumen penilaian secara lengkap dan benar di laman resmi siapi.kemenag.go.id dengan menggunakan akun NIP masing-masing. Seluruh tahapan diselesaikan dengan baik sebelum batas akhir yang diinstruksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Bungo, H. Herman, S.Ag., M.H., yakni pada 5 Oktober 2026 pukul 17.00 WIB.
Sebagai bentuk tertib administrasi, bukti fisik berupa tangkapan layar (screenshot) yang menunjukkan status terkirim juga telah diunggah ke tautan pelaporan resmi bit.ly/COI_KemenagBungo.
"Penyelesaian pengisian modul COI ini merupakan wujud komitmen dan kepatuhan administrasi kami di MAN 3 Bungo dalam mendukung tata kelola birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel di bawah naungan Kementerian Agama," ujar Bapak Rachmat Danu setelah menyelesaikan pengisian.
Dengan selesainya pengisian dari unsur pimpinan tata usaha ini, diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh jajaran pegawai ASN di lingkungan MAN 3 Bungo untuk segera menuntaskan kewajiban serupa sebelum tenggat waktu berakhir demi kelancaran pelaporan satuan kerja secara kolektif.
|
218x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...