Selamat Datang di Website Resmi MAN 3 Bungo # Selamat Datang di Website MAN 3 Bungo http://man3bungo.mdrsh.id Terima Kasih Telah Mengunjungi Website MAN 3 Bungo Operator Website : Fadli Ahmad, SE dan M. Fauzi, S.Pd.I
Diposting Pada: Senin, 14 September 2026

Perubahan Sistem Penilaian TKA SMA, MA dan SMK Terbaru

Perubahan Sistem Penilaian TKA SMA, MA dan SMK Terbaru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah melakukan perubahan signifikan pada sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA, SMK, dan MA sederajat. Kebijakan baru ini bertujuan meningkatkan objektivitas, keadilan, dan transparansi dalam penilaian hasil belajar siswa.

Salah satu perubahan utama adalah transformasi skala nilai. Jika sebelumnya penilaian menggunakan rentang 0–100, kini untuk tingkat SMA dan SMK, skor TKA menggunakan skala 200 hingga 800. Skor ini ditampilkan dengan dua angka di belakang koma, sehingga hasilnya lebih presisi. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, skala penilaian tetap menggunakan rentang 0–100. Perubahan skala ini hanya berlaku khusus untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat.

Selain perubahan skala, sistem penilaian TKA kini mengadopsi metode Item Response Theory (IRT) dengan model dua parameter logistik. Melalui sistem ini, nilai akhir peserta tidak hanya dihitung berdasarkan jumlah jawaban benar, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik dan tingkat kesulitan setiap butir soal. Dengan demikian, hasil yang diperoleh siswa menjadi lebih mencerminkan kemampuan penalaran dan pemecahan masalah secara individual. Sistem IRT ini diharapkan dapat memberikan penilaian yang lebih adil, objektif, dan informatif bagi seluruh peserta.

Hasil TKA selanjutnya dikelompokkan ke dalam empat kategori capaian, yaitu Kurang, Memadai, Baik, dan Istimewa. Setiap kategori memiliki standar capaian kompetensi yang berbeda. Untuk meraih predikat Istimewa, siswa SMA atau SMK harus memperoleh skor minimal 725,00 pada setiap mata uji, baik mata uji wajib maupun peminatan. Jika ada satu mata uji dengan nilai di bawah 725,00, maka predikat Istimewa tidak dapat diberikan kepada siswa tersebut. Standar ini diterapkan untuk memastikan hanya siswa dengan pencapaian sangat tinggi di seluruh mata pelajaran yang mendapat predikat tertinggi.

Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diperoleh siswa memiliki fungsi penting dalam dunia pendidikan. Sertifikat ini dapat digunakan sebagai validator nilai rapor, khususnya dalam proses seleksi nasional masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur prestasi (SNBP). Selain itu, hasil TKA juga menjadi bahan pertimbangan dalam seleksi masuk PTN jalur Mandiri dan seleksi di berbagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS), sesuai kebijakan masing-masing kampus. Di samping itu, hasil TKA dipakai oleh instansi pendidikan untuk memetakan mutu sekolah secara berbasis data, sehingga dapat digunakan untuk mengevaluasi kualitas proses belajar-mengajar tanpa bermaksud merangking sekolah secara sempit.

Dengan adanya perubahan sistem penilaian ini, Kemendikdasmen berharap proses evaluasi capaian akademik siswa menjadi lebih transparan dan akurat. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di tingkat SMA dan SMK di seluruh Indonesia.

 


1439x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. BKN Wajibkan Tanda Tangan Elektronik untuk SK Pensiun ASN 1623x dibaca
  2. Kepala MAN 3 Bungo Ikuti FGD Optimalisasi Zakat secara Daring 336x dibaca
  3. Guru MAN 3 Gerak Cepat dalam mengerjakan SKP Triwulan III 2025 146x dibaca
  4. PENTING! Kemenag Imbau ASN Segera Cek dan Lengkapi Data Komponen Gaji Sebelum 30 Juni 2026 408x dibaca
  5. Kantin MAN 3 Bungo Tetap Ramai Saat Ujian Semester 206x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MAN 3 Bungo

Mars Madrasah