
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) secara resmi mengumumkan pembaruan terkait aliran data dan pendaftaran peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Informasi ini disampaikan dalam sosialisasi daring oleh Suryo Atmojo, S.Psi., Pengembang Penilaian Pendidikan Ahli Pertama Pusmendik.
Dalam pemaparannya, Suryo menyoroti sejumlah kendala administratif yang masih terjadi pada proses integrasi data antara sistem Dapodik dan EMIS. Kendala ini harus segera diselesaikan oleh operator sekolah sebelum batas akhir pendaftaran pada 27 September 2026. Pusmendik menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini agar seluruh siswa dapat terdaftar dan mengikuti TKA 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil pemantauan terpusat, ditemukan dua kategori utama permasalahan dalam sistem pendataan. Pertama, terdapat sekolah yang datanya sudah mengalir ke sistem pusat, namun peserta belum didaftarkan sepenuhnya. Pada kategori ini, sekolah masih harus menunggu proses validasi data peserta residu dan sinkronisasi sisa data peserta yang belum sepenuhnya masuk ke laman pendaftaran TKA 2026.
Kategori kedua adalah kasus di mana data dari satuan pendidikan belum mengalir sama sekali ke sistem pusat. Dalam situasi ini, ditemukan sekolah yang seluruh datanya belum terintegrasi, serta beberapa rombongan belajar atau sebagian data siswa yang masih tertahan dalam proses penarikan data dari Dapodik maupun EMIS. Hal ini menyebabkan sejumlah siswa berpotensi belum terdaftar untuk mengikuti TKA 2026.
Pusmendik Kemendikdasmen menegaskan agar operator sekolah tidak menunda proses evaluasi dan perbaikan data hingga mendekati penutupan sistem pada 27 September 2026. Sekolah diminta untuk melakukan pengecekan data secara berkala, berkoordinasi dengan tim teknis di daerah, serta mempercepat pengaturan gelombang, sesi, dan moda ujian. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama dalam mengikuti TKA 2026.
Selain itu, Pusmendik juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara sekolah dan dinas pendidikan setempat dalam mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul selama proses pendataan. Dengan koordinasi yang baik, diharapkan seluruh proses pendaftaran peserta TKA 2026 dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk membantu operator sekolah, kantor pusat meminta agar dilakukan pengecekan mandiri (self-audit) terhadap enam poin kritis jika data siswa belum masuk ke sistem pendaftaran. Poin-poin tersebut meliputi: sinkronisasi Dapodik/EMIS, ketersediaan data di laman Verval, validitas identitas akademik seperti NISN dan kode jurusan, kesesuaian tingkat dan semester dengan tahun ajaran berjalan, status rombongan belajar, serta memastikan proses pendaftaran tidak tertahan pada status menunggu persetujuan data di sistem pusat.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemendikdasmen berharap seluruh sekolah dapat segera membenahi data peserta TKA 2026 sebelum pendaftaran resmi ditutup. Upaya ini diharapkan dapat memastikan seluruh siswa yang berhak dapat mengikuti TKA 2026 tanpa hambatan administratif.
|
402x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...