
JAKARTA – Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) resmi mengumumkan bahwa Sertifikat Uji Kompetensi Penyuluh Agama Islam Tahun 2026 kini sudah tersedia. Fasilitas unduh dokumen digital ini ditujukan khusus bagi para peserta yang telah resmi dinyatakan LULUS dalam seleksi ujian kompetensi tersebut.Para penyuluh yang berhasil melewati tahapan seleksi diwajibkan untuk segera mengunduh sertifikat masing-masing secara mandiri. Dokumen ini menjadi bukti sah pemenuhan standar kompetensi profesi dan akan terintegrasi langsung dengan basis data kepegawaian resmi.Proses pengunduhan dilakukan secara digital melalui sistem informasi kepegawaian Kementerian Agama. Berdasarkan petunjuk teknis yang dirilis oleh akun resmi @penais.kemenag, berikut adalah langkah-langkah cara mengunduh sertifikat:Buka Website SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) Kementerian Agama RI.Masukkan NIP dan Sandi akun masing-masing untuk melakukan proses login.Pilih Menu Pendukung pada halaman utama dashboard, lalu klik sub-menu Lainnya.Selain mengakses tautan SIMPEG secara langsung, para peserta juga dapat memanfaatkan fasilitas pemindaian cepat (scan) pada QR Code yang tertera di infografis publikasi resmi Kemenag untuk langsung diarahkan ke halaman login utama.Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) mengucapkan selamat kepada seluruh Bapak dan Ibu Penyuluh Agama Islam yang telah dinyatakan kompeten. Pihak Kemenag juga mengimbau para peserta agar segera melakukan finalisasi unduhan guna mengantisipasi kepadatan antrean server jaringan di hari-hari pertama perilisan.
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...