
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi terus memperkuat komitmennya dalam membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini diwujudkan melalui aksi nyata para Agen Perubahan yang berperan sebagai penggerak utama reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag Jambi.
Sebagai langkah penting, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Dr. Mahbub Daryanto, secara resmi membuka Presentasi Program Kerja Agen Perubahan secara daring pada Senin, 3 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen seluruh jajaran dalam melakukan transformasi budaya kerja dan tata kelola birokrasi yang lebih bersih dan melayani.
Gerakan Agen Perubahan ini berfokus pada reformasi birokrasi di seluruh satuan kerja, termasuk di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Bungo. MAN 3 Bungo sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu pilot project pembangunan Zona Integritas tahun 2026 oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI. Penetapan ini menjadi dorongan bagi MAN 3 Bungo untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola yang transparan.
Program kerja Agen Perubahan di Kemenag Jambi diarahkan pada enam fungsi utama yang menjadi pilar reformasi birokrasi. Pertama, sebagai role model dan katalisator, para agen diharapkan menjadi teladan integritas serta penggerak perubahan budaya kerja yang dinamis. Kedua, mereka berperan sebagai jembatan komunikasi dan inovator, yang menghubungkan kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan di lapangan serta mendorong inovasi dalam pelayanan publik.
Selain itu, Agen Perubahan juga bertindak sebagai duta dan evaluator. Mereka bertugas mengawal reformasi tata kelola dan memantau solusi atas hambatan operasional yang dihadapi di lingkungan kerja. Dengan peran ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Fokus rencana aksi program kerja Agen Perubahan meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM). Berbagai aksi konkret dilakukan, seperti berbagi pengetahuan (sharing knowledge) dan penerapan digitalisasi dalam proses kerja. Agen Perubahan juga diwajibkan memenuhi kriteria utama, yaitu Amanah, Inovatif, Komunikatif, dan Loyal, sebagai pilar utama dalam menjalankan tugasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Zona Integritas di lingkungan Kemenag Jambi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan. Dengan keterlibatan aktif seluruh satuan kerja, termasuk MAN 3 Bungo, Kemenag Jambi menargetkan terciptanya birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
|
163x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...