
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mendampingi anak mereka di hari pertama masuk sekolah. Imbauan ini dituangkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada 10 Juli 2026.
Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan peran orang tua dalam keluarga, khususnya dalam mendampingi anak di awal tahun ajaran baru. Pemerintah menilai kehadiran orang tua pada momen penting tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan psikologis anak dan ketahanan keluarga.
Fleksibilitas kerja ini diberikan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD/SMP), hingga pendidikan menengah (SMA/SMK). Pelaksanaan teknis kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel.
Dalam pelaksanaannya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi diberikan kewenangan untuk mengatur mekanisme kerja yang sesuai. Penyesuaian dapat berupa jam kerja yang lebih dinamis maupun penerapan skema kerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA). Namun, Menteri PANRB menegaskan bahwa penerapan fleksibilitas ini tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik maupun menurunkan produktivitas kinerja organisasi.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program nasional Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diinisiasi oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Gerakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026, yang bertujuan mendorong keterlibatan ayah dalam pendidikan karakter anak sejak dini.
Menteri Rini Widyantini menegaskan pentingnya kehadiran orang tua dalam proses tumbuh kembang anak. "Kehadiran orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang berdampak jangka panjang," ujar Rini. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN dapat lebih aktif berperan dalam mendukung pendidikan dan perkembangan anak-anak mereka tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.
|
89x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...