
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola keuangan negara. Kemenag sukses menyabet penghargaan bergengsi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setelah mencatatkan Nilai Kinerja Pelaksanaan Anggaran (NKPA) sebesar 96,96 untuk Tahun Anggaran 2025.Capaian impresif ini menempatkan Kemenag ke dalam kategori predikat "Sangat Baik". Angka tersebut juga tercatat berada di atas rata-rata nasional yang dipatok sebesar 95,50.Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, pencapaian ini merupakan buah dari komitmen bersama dalam menerapkan prinsip good governance, efektivitas, efisiensi, serta transparansi yang akuntabel."Prestasi tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran secara berkelanjutan," ujar Kamaruddin Amin di Jakarta. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini tidak boleh membuat jajaran Kemenag berpuas diri, melainkan harus dijadikan pelecut semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berdampak bagi masyarakat.Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sendiri merupakan instrumen ukur yang digunakan oleh Kemenkeu untuk menilai kualitas perencanaan, kedisiplinan eksekusi, serta efektivitas penyerapan dana pada setiap kementerian dan lembaga negara. Keberhasilan Kemenag mengamankan skor tinggi 96,96 menjadi bukti nyata bahwa anggaran negara yang dikelola telah dialokasikan secara berorientasi pada hasil (outcome) demi kemaslahatan umat.Dengan adanya penghargaan ini, jajaran birokrasi di bawah Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk terus mempertahankan integritas pengelolaan fiskal serta meningkatkan keandalan layanan keagamaan dan pendidikan di Indonesia.
|
87x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...