
Kendala gagal login akibat One-Time Password (OTP) yang tidak valid atau tidak dapat digunakan pada sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) BSrE BSSN kerap dialami oleh sejumlah pengguna, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik. Masalah ini biasanya terjadi karena ketidaksinkronan waktu pada perangkat atau aplikasi autentikator yang terhapus.
BSrE BSSN menyatakan bahwa mayoritas kasus "OTP tidak valid" bukan disebabkan oleh gangguan sistem internal, melainkan dua faktor utama di sisi pengguna. Pertama, perbedaan pengaturan waktu atau zona waktu pada perangkat seperti smartphone atau laptop dapat menyebabkan aplikasi penyuplai kode OTP, seperti Google Authenticator, menghasilkan kode yang tidak sesuai dengan server pusat. Akibatnya, kode OTP yang dihasilkan dianggap tidak sah atau hangus meskipun baru saja dibuat.
Faktor kedua adalah aplikasi autentikator yang terhapus atau pengguna berganti perangkat tanpa mencadangkan QR Code. Kondisi ini menyebabkan koneksi akun dengan aplikasi autentikator terputus, sehingga pengguna tidak dapat menghasilkan kode OTP yang valid untuk login ke sistem TTE.
Untuk mengatasi kendala ini, BSrE BSSN telah menerapkan mekanisme pembaruan atau reset Multi-Factor Authentication (MFA) yang dapat dilakukan secara mandiri. Pengguna tidak lagi diwajibkan mengirimkan formulir fisik bertanda tangan atasan melalui email. Proses reset kini dapat dilakukan secara daring melalui fitur Helpdesk di laman resmi bsre.bssn.go.id/helpdesk.
Namun, demi menjaga keamanan siber dan mencegah potensi pembajakan akun, proses pembaruan perangkat OTP mewajibkan pengguna melakukan verifikasi data diri dan pengambilan foto wajah (selfie) secara langsung. Hal ini bertujuan memastikan bahwa permintaan reset benar-benar diajukan oleh pemilik akun yang sah.
Berikut panduan singkat memperbarui OTP BSrE yang error:
1. Akses laman resmi BSrE BSSN Helpdesk melalui browser.
2. Pilih menu Permohonan Reset Authenticator/OTP, lalu isi data identitas seperti email terdaftar, nama lengkap, instansi, nomor HP aktif, dan NIK. Pastikan seluruh indikator centang berubah menjadi hijau.
3. Buka email dinas atau email terdaftar, lalu klik tautan verifikasi data diri yang dikirimkan sistem.
4. Sistem akan meminta akses kamera untuk verifikasi foto wajah. Ikuti instruksi pengambilan foto sesuai bingkai yang tersedia di layar, lalu klik Submit.
5. Setelah verifikasi wajah berhasil, pengguna akan menerima email berisi QR Code baru. Gunakan aplikasi Google Authenticator di ponsel untuk memindai QR Code tersebut dan simpan perangkat OTP baru.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, akses kode OTP TTE dapat dipulihkan dan digunakan kembali untuk keperluan penandatanganan dokumen digital. Proses ini diharapkan dapat meminimalisasi kendala akses sekaligus menjaga keamanan layanan TTE BSrE BSSN bagi seluruh pengguna.
|
350x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...