
Deadline: Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pusat maupun daerah diimbau untuk segera menuntaskan pengisian dan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) periode Triwulan I (Januari–Maret) tahun 2026. Berdasarkan pantauan dari berbagai instansi, batas akhir pelaporan pada aplikasi e-Kinerja BKN jatuh pada hari ini, 10 Mei 2026.Meskipun beberapa instansi (seperti Kemenag atau Pemerintah Daerah tertentu) sempat menetapkan batas pengisian hingga 30 April 2026, periode penilaian evaluasi kinerja oleh atasan langsung biasanya memiliki tenggat waktu tambahan hingga pertengahan Mei guna memastikan seluruh data tersinkronisasi dengan baik di sistem nasional.Poin Penting Pelaporan Hari Ini:Akses Aplikasi: Segera login melalui portal resmi e-Kinerja BKN untuk mengunggah bukti dukung realisasi capaian kerja.Konsekuensi Keterlambatan: ASN yang tidak menyelesaikan laporan tepat waktu berisiko mengalami kendala pada administrasi kepegawaian, termasuk proses kenaikan pangkat dan pemberian tunjangan kinerja.Kendala Teknis: Mengingat ini adalah hari terakhir, pengguna diingatkan untuk mewaspadai lonjakan trafik yang dapat menyebabkan antrean server (down). Sangat disarankan untuk melakukan penginputan sebelum pukul 23.59 WIB.Feedback Atasan: Pastikan Pejabat Penilai Kinerja (atasan langsung) telah memberikan umpan balik (feedback) dan persetujuan atas laporan yang telah diajukan agar status kinerja menjadi "Selesai".Bagi ASN yang juga menggunakan Platform Merdeka Mengajar (PMM), pastikan progres pengelolaan kinerja telah disinkronkan dengan aplikasi e-Kinerja BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh instansi masing-masing.
|
831x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...