
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) meraih prestasi membanggakan dalam penilaian Indeks Kualitas Data ASN (IKADA) tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenag memperoleh predikat "Tinggi" dengan skor 98,86. Penilaian ini melibatkan total 642 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Capaian ini menjadi bukti keberhasilan Kemenag dalam melaksanakan transformasi digital serta menjaga akurasi dan kualitas data aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian secara nasional. Transformasi digital yang dilakukan Kemenag bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan data pegawai, sehingga dapat mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Penilaian IKADA sendiri merupakan salah satu instrumen yang digunakan BKN untuk mengukur kualitas data ASN di seluruh instansi pemerintah. Dengan skor akhir 98,86, Kemenag dinilai telah memenuhi standar tinggi dalam pengelolaan data pegawai, mulai dari aspek keakuratan, kelengkapan, hingga pemutakhiran data secara berkala.
Prestasi ini mendapat apresiasi dari berbagai unit kerja di bawah Kemenag, seperti Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta dan Kemenag Kalimantan Selatan. Mereka turut merayakan pencapaian kolektif ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan pengelolaan data ASN di wilayah masing-masing.
Keberhasilan Kemenag dalam penilaian IKADA 2026 diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam mengelola data ASN secara transparan dan profesional. Selain itu, capaian ini juga menjadi dorongan bagi seluruh pegawai Kemenag untuk terus berinovasi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
|
52x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...