
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Kamis.
Dalam penjelasannya, Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pengamatan hilal (rukyatul hilal) dan perhitungan astronomis (hisab) yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Secara rinci, tinggi hilal di Indonesia tercatat masih di bawah ufuk, dengan ketinggian antara 0 derajat 54 menit 27 detik (0,91 derajat) hingga 3 derajat 07 menit 52 detik (3,13 derajat). Sementara itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara dua benda langit berada pada kisaran 4 derajat 32 menit 40 detik (4,54 derajat) hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (6,10 derajat).
Menurut kriteria MABIMS, awal bulan hijriah dapat ditetapkan jika hilal memiliki tinggi minimal 3 derajat dan elongasi mencapai 6,4 derajat. Karena hasil pengamatan belum memenuhi syarat tersebut, maka penetapan awal Syawal dilakukan dengan metode istikmal, yaitu menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menteri Agama juga menegaskan bahwa negara hadir melalui Sidang Isbat sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam penentuan awal bulan kamariah, terutama pada bulan-bulan yang berkaitan dengan ibadah umat Islam dan kepentingan masyarakat luas. Sidang Isbat ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam dan ahli astronomi.
Selain itu, Kemenag telah menerima laporan dari tim rukyatul hilal yang tersebar di 117 titik pengamatan di seluruh Indonesia. Seluruh tim melaporkan bahwa hilal tidak terlihat pada waktu pengamatan, sehingga keputusan istikmal diambil secara mufakat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap penetapan hasil Sidang Isbat ini dapat menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Indonesia untuk merayakan Idul Fitri secara serentak. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, serta menjadikan momen ini sebagai simbol persatuan umat Islam di Indonesia.
|
56x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...