
Pada Kamis, 26 Februari 2026, seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) se-Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2026 dan menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Acara ini berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi dan dihadiri oleh para pimpinan Satuan Kerja (Satker)/Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenag Jambi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bungo, H. Herman, S.H., M.H., langsung menindaklanjuti penandatanganan tersebut dengan melaksanakan program persiapan dan anggaran tahun 2026 di seluruh Kepala Madrasah Negeri Kabupaten Bungo. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran secara optimal di tahun mendatang.
Dalam sambutannya, Kakankemenag menegaskan bahwa penyusunan Perjanjian Kinerja merupakan salah satu tahapan penting dalam mewujudkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, yang mewajibkan setiap kementerian dan lembaga untuk menyusun dan melaksanakan perjanjian kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan penggunaan anggaran.
H. Herman menjelaskan bahwa perjanjian kinerja adalah dokumen yang berisi penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program atau kegiatan tertentu, lengkap dengan indikator kinerja yang jelas. "Melalui perjanjian kinerja, terwujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah atas pelaksanaan kinerja tahun 2026. Semua target diukur berdasarkan tugas, fungsi, wewenang, serta sumber daya yang tersedia," ujar Kakankemenag.
Lebih lanjut, Kakankemenag menekankan pentingnya mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan seluruh pihak terkait untuk segera menyetujui dan berkomitmen menjalankan setiap poin yang telah disepakati dalam perjanjian kinerja. "Diharapkan kepada semua pihak terkait segera menyetujui dan berkomitmen dalam menjalankan segala poin yang telah ditandatangani," harapnya.
Penandatanganan Perkin dan penerimaan DIPA ini menjadi langkah awal bagi Kemenag se-Provinsi Jambi untuk memastikan pelaksanaan program kerja tahun 2026 berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan kinerja Kemenag di wilayah Jambi dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
|
209x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...