
Bungo, 20 Februari 2026 – Dalam rangka mendukung tertib administrasi perpajakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan MAN 3 Bungo diingatkan untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Aktivasi akun ini menjadi langkah penting sebelum melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terbaru yang dikembangkan oleh DJP untuk memudahkan wajib pajak dalam mengakses layanan perpajakan secara digital. Melalui sistem ini, wajib pajak dapat melaksanakan berbagai layanan, termasuk pelaporan SPT Tahunan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
Kepala MAN 3 Bungo mengimbau seluruh guru dan pegawai agar segera mengaktifkan akun Coretax masing-masing. Hal ini bertujuan agar proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban setiap wajib pajak. Oleh karena itu, kami mengingatkan seluruh pegawai agar segera melakukan aktivasi akun Coretax DJP sehingga tidak mengalami kendala saat pelaporan,” ujarnya.
Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, pelaporan SPT Tahunan juga menjadi wujud tanggung jawab warga negara yang baik. Dengan adanya sistem Coretax, diharapkan pelayanan perpajakan menjadi semakin efektif, transparan, dan akuntabel.
MAN 3 Bungo terus berkomitmen mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di lingkungan madrasah, serta mendorong seluruh pegawai untuk melaksanakan kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.
|
72x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...