
Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, 18 Februari 2026 — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menetapkan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat (penetapan) yang dilaksanakan dengan metode hisab dan rukyatul hilal.
Sidang Isbat dipimpin langsung oleh Menteri Agama dan dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan ini dilakukan setelah mempertimbangkan posisi hilal dan laporan hasil pemantauan dari berbagai titik di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan ibadah puasa Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan kualitas ibadah, seperti:
Melaksanakan puasa
Membaca Al-Qur’an
Melaksanakan shalat tarawih
Memperbanyak sedekah
dan amal ibadah lainnya
Pemerintah berharap umat Islam dapat menyambut bulan suci ini dengan penuh suka cita, serta menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
|
128x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...