
Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmen serius dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama RI, Kepala Biro Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Ketua Forum Passing Grade Kemenag Swasta sekaligus menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus kesejahteraan guru madrasah.
Pembentukan Panja ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif berbagai persoalan yang dihadapi guru madrasah, mulai dari aspek kesejahteraan, status dan kepastian kepegawaian, hingga akses terhadap program peningkatan kompetensi dan pengembangan karier. Panja juga diharapkan mampu merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih konkret dan berpihak kepada guru madrasah di seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa jumlah guru madrasah swasta yang telah memenuhi passing grade di lingkungan Kementerian Agama mencapai 31.629 orang. validasi Data ini menjadi salah satu fokus utama yang akan diperjuangkan hak-haknya, terutama terkait peningkatan kesejahteraan dan kepastian status.
Wakil Menteri Agama RI menegaskan bahwa guru madrasah merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing. Oleh karena itu, negara harus hadir memberikan perhatian yang lebih besar dan berkelanjutan terhadap kesejahteraan para guru madrasah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Setjen Kemenag RI dan Dirjen Pendis menyampaikan kesiapan jajaran Kementerian Agama untuk bersinergi dengan Komisi VIII DPR RI dalam menyiapkan validasi data, konsep, serta skema kebijakan yang realistis dan dapat diimplementasikan.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Agama dan menilai pembentukan Panja sebagai bentuk keseriusan legislatif dalam mengawal kebijakan agar benar-benar menyentuh kebutuhan para guru madrasah, baik negeri maupun swasta.
Dengan adanya Panja ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan strategis dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan guru madrasah dapat meningkat dan berdampak positif pada mutu pendidikan Islam di Indonesia.
|
134x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...