
Wakil Kepala Bidang Kurikulum MAN 3 Bungo ibu Misdawati mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 secara daring. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi terbaru di bidang pendidikan madrasah.
Sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat dan tenaga pendidik dari berbagai madrasah di Indonesia. Tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk memastikan seluruh pihak memahami isi dan implementasi KMA No.1503 Tahun 2025 yang akan berlaku ke depan.
Selama sosialisasi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai poin-poin penting dalam KMA tersebut, termasuk perubahan kebijakan dan tata kelola pendidikan di madrasah. Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait hal-hal teknis yang perlu dipersiapkan oleh madrasah masing-masing.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, MAN 3 Bungo berharap dapat segera menyesuaikan kebijakan internal sekolah sesuai dengan ketentuan terbaru dari Kementerian Agama. Langkah ini dinilai penting agar proses pembelajaran di madrasah berjalan sesuai regulasi dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
|
42x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...