
Muara Bungo , 28 September 2019-09-28 - Sesuai dengan ketentuan yang berhak menerima bantuan tersebut pada Lampiran Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2342 Tahun 2019 Tentang Penetapan Siswa Madrasah Aliyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Provinsi Jambi Tahap 1 Tahun Anggaran 2019 sebanyak 56 orang siswa yang menerima bantuan tersebut namun hanya 49 orang siswa MAN 3 BUNGO telah mengambil Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahun 2019 karena 7 orang siswa lainnya tidak berstatus sebagai siswa MAN 3 Bungo ( red : sudah putus sekolah).
Pencairan dapat dilakukan dengan dua cara yaitu : pencairan dilakukan secara kolektif oleh Madrasah dan juga melalui siswa itu sendiri yang datang ke Bank yang ditunjuk yaitu : Bank BNI KCP Muara Bungo dan untuk MAN 3 bungo Bantuan sudah si salurkan seluruhnya.
Sementara itu bagi siswa – siswi penerima bantuan diharapkan dapat memanfa’atkan bantuan tersebut untuk menujang pendidikan dan kebutuahan yang berkaitan dengan keperluan sekolah.
|
367x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Bungo dan Sekitarnya
Memuat tanggal...